Horizonmalang.com – Kericuhan mewarnai aksi kedatangan warga di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026).
Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok, mengalami luka-luka dan harus menjalani rawat inap di RSUD Kanjuruhan setelah diduga menjadi korban kekerasan saat berniat melerai ketegangan.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga bernama Hadi Wiyono alias Pak Dur (48) bersama seorang rekannya mendatangi gedung DPRD sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan mereka bertujuan mengantarkan surat sekaligus menuntut agar akses jalan Bendungan Lahor dibuka 24 jam. Keduanya melayangkan protes karena menilai kinerja DPRD lambat.
Awalnya, dua anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat, yakni Dofic Soroanggomo (Golkar) dan Alaik Mubarok (Gerindra), ditugaskan untuk menemui warga tersebut.
Baca Juga:
Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Ketua Komisi E DPRD Jatim Desak Audit Kelistrikan Menyeluruh
Namun, suasana diskusi mendadak memanas setelah Pak Dur diduga melontarkan tuduhan serta umpatan dengan nada tinggi.
Melihat situasi yang kurang kondusif, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi meminta anggota dewan lainnya, Zulham Mubarok, untuk turun tangan meredakan ketegangan.
“Awalnya tidak ada debat apa pun dengan saya, santai. Tapi situasi emosi ketika yang bersangkutan menuduh Mas Dofiq sambil marah-marah dan mengumpat. Akhirnya semua berdiri dan keluar ke depan,” ujar Zulham, Jumat (11/9/2026).
Situasi di luar gedung dilaporkan semakin tidak terkendali ketika Pak Dur menantang sejumlah anggota dewan untuk berkelahi.
Zulham yang berupaya memediasi dan mengajak berbicara secara persuasif justru menjadi sasaran amarah.
“Niat saya melerai, tapi malah diumpat. Begitu saya tanya dengan nada tinggi, dia langsung membenturkan kepalanya ke saya,” ungkap Zulham.
Insiden benturan kepala tersebut terjadi berulang kali. Zulham mengaku mendapat serangan sundulan kepala sebanyak tujuh kali yang mengarah ke bagian wajah dan kepala.
Tidak berhenti di situ, Zulham yang menjadi korban ini juga sempat dilempar botol air mineral oleh pelaku.
Akibat kejadian ini, Zulham mengalami luka sobek di bagian bibir serta beberapa benjolan di kepala bagian samping dan belakang.
Mengingat korban memiliki riwayat kesehatan vertigo, tim medis memutuskan untuk melakukan pemeriksaan CT Scan serta tindakan rawat inap guna observasi lebih lanjut di RSUD Kanjuruhan.
Pasca-kejadian, korban secara resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Malang dan telah menjalani proses visum.
Zulham berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara tuntas demi keadilan.
“Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan,” tegasnya



