Malang Raya

Pj Sekda Kota Malang Tekankan Pemanfaatan Bansos PKH Secara Tepat Guna, Bukan Untuk Pinjol atau Judol

Horizonmalang.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, mengatakan pemanfaatan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) harus tepat guna.

Ia mengingatkan  bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan serta meringankan beban ekonomi keluarga.

“Saya tekankan bahwa dana bansos itu harus dialokasikan untuk kebutuhan yang positif dan produktif,” ucap Dandung, Senin 21 September 2026.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang  ini dengan tegas mewanti-wanti para penerima agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut untuk hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan, seperti judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

“Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk digunakan hal-hal yang positif, yang bisa meringankan beban keluarga, beban ekonomi. Tapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” tegas Dandung.

Baca Juga:

Pemkot dan Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras 30 Kilogram di Kota Malang

Selain itu, Dandung juga menanggapi peredaran dokumen atau surat pernyataan di tingkat kelurahan yang berkaitan dengan penerima bantuan. Berkas tersebut mencakup surat pernyataan bahwa oknum penerima bansos terindikasi atau terbukti menjadi pelaku pinjol serta judi online.

“Cuma ini yang beredar juga satu bendel sama Kelurahan, surat pernyataan pinjol, judol, judi online, bahwa penerima ini adalah pelaku. Ya nanti kalau memang seperti itu, pernyataannya kayak ngoten. Yang membuat pernyataan dari pihak kelurahan,” imbuhnya.

Melalui penekanan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berharap program perlindungan sosial dari pemerintah pusat dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu menekan risiko penyalahgunaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *