Horizonmalang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melanjutkan agenda pengawasan dan pencegahan korupsi di wilayah Malang Raya.
Setelah Kota Malang, kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.
Rakor digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji No. 119, Kepanjen, Kamis 24 September 2026.
Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari rapat serupa yang diadakan KPK bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sehari sebelumnya, Rabu 23 September 2026.
Baca Juga:
Kunjungan KPK ke Kantor DPRD Kota Malang, Suasana Sekretariat Mendadak Sibuk
Rakor dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang hadir bersama para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Malang.
Rapat juga diikuti para sekretaris dinas, inspektur pembantu, admin MCP (Monitoring Center for Prevention), kepala badan, kepala dinas, dan Kepala Satpol PP. Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah turut hadir.
Hingga berita ini diunggah, rakor masih berlangsung.



