Korban Dugaan Kekerasan Eks Kepala SMPN 18 Malang Bertambah, Total 8 Siswa Resmi Melapor ke Polresta Malang Kota
Malang Raya

Korban Dugaan Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Bertambah, Total 8 Siswa Resmi Melapor ke Polresta Malang Kota

Horizonmalang.com –  Sebanyak enam siswa SMPN 18 Malang mendatangi Polresta Malang Kota bersama oleh orang tua dan kuasa hukum pada Sabtu 26 September 2026 untuk membuat laporan resmi terkait dugaan kasus kekerasan  mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 18 Malang.

Total korban yang membuat laporan kini mencapai delapan orang.

Kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, mengungkapkan bahwa keenam siswa laki-laki dari kelas 7, 8, dan 9 ini merupakan korban tambahan dari laporan yang telah masuk sebelumnya.

“Hari ini kita membuat laporan lagi untuk korban yang kemarin masih belum sempat membuat laporan. Jadi ini korban tambahan dari yang kemarin. Hari ini ada enam orang, yang didampingi oleh wali masing-masing anak,” ujar Lilik, saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota.

Sementara itu, sejumlah siswi perempuan dilaporkan mengalami kejadian serupa, namun hingga kini belum bersedia membuat laporan resmi.

Lilik menjelaskan, pola kekerasan yang dialami para korban serupa, yakni kekerasan fisik berupa penamparan dan pemukulan oleh oknum kepala sekolah.

Dugaan kekerasan ini bermula dari perubahan aturan penggunaan seragam secara mendadak.

Sebelumnya, siswa yang tidak memiliki baju lurik diperbolehkan mengenakan baju batik biasa.

Baca Juga:

Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual di Lowokwaru

Namun, pada hari kejadian, aturan tersebut berubah menjadi sangat ketat, dan siswa yang tetap memakai batik justru mendapatkan sanksi fisik.

Selain kekerasan fisik, para korban juga kerap menerima kekerasan verbal ketika dianggap melakukan kesalahan.

Ucapan kasar tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, namun sebelumnya hanya disimpan dan diceritakan kepada orang tua masing-masing tanpa ada aduan resmi.

Tekanan mental dan fisik ini berdampak buruk pada psikologis anak. Para siswa mengalami trauma hingga merasa takut dan enggan berangkat ke sekolah karena khawatir akan kembali dimarahi atau dipukul.

“Baru hari Jumat pagi mereka itu mau berangkat sekolah itu takut. Cerita ke orang tuanya terus mereka malas mau berangkat sekolah karena mereka takut dimarahi lagi, akan dipukul lagi,” tutur Lilik.

Sebagai prosedur penyidikan lebih lanjut, keenam siswa yang baru melapor langsung menjalani visum.

Sementara itu, hasil visum untuk dua korban sebelumnya telah keluar, meski pihak kuasa hukum belum mempublikasikannya ke publik.

Para orang tua korban menegaskan keberatan atas perlakuan tersebut, mengingat dunia pendidikan seharusnya bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menanggapi insiden yang meresahkan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum berinisial MAH dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *